Aliansi Mahasiswa Papua
Bebaskan Thomas Dandois, Valentine Bourrant dan berikan Kebebasan bagi Jurnalis Internasional di Papua Barat
Pernyataan Sikap
Pembungkaman
terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh perintah
Indonesia melalui aparat negara TNI-POLRI, dengan melarang adanya
kebebasan berekpresi bagi rakyat papua didepan umum, serta penagkapan
disrtai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua
Barat.
Keadaan yang demikian;
teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap
rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya
indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.
Dan
berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI
terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua Wartawan Internasional memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia.
Tahun
lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa,
pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi
Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan
menyambut baik wartawan Internasional untuk mengunjungi Papua Barat.
Namun
nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan Valentine
Bourrat di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh
menyalahgunakan visa kunjugan, mereka terancam
dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin
Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas
Dandois dan Valentine Bourrant berada di papua Barat dengan Tujuan
membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat.
Dengan Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini,
membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk
menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.
Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak Rezim SBY & Budiyono/atau pemerintahan baru Jokowidodo dan Jusuf kalah untuk segera:
1. Bebaskan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant Tanpa syarat
2. Mengembalikan secarah utuh! seluruh Perlatan Jurnalistik beserta hasil perlipuran yang sita Oleh pihak kepolisian.
3. Mengizinkan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant beraktivitas kembali sebagai jurnalistik di wilayah Papua
4. Berikan Kebebasan bagi Jurnalis Internasional lainya untuk hadir di Papua
Demikian
pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan
terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap
Bangsa dan Rakyat Papua Barat.
Salam Pemberontakan!
Bandung, 13 Oktober 2014
Kordinator Umum
Nix Wenda
..............................
No comments:
Post a Comment