Pages

Search This Blog

Showing posts with label national papua solidarity. Show all posts
Showing posts with label national papua solidarity. Show all posts

Sunday, 9 November 2014

PESAN MORIL BAGI SEMUA PEJUANG PAPUA MERDEKA

PESAN MORIL BAGI SEMUA PEJUANG PAPUA MERDEKA 

PERSATUAN ADALAH KEUATAN & KEBENARAN PASTI AKAN MENANG
(Unity is strength & the Truth will Certainly Cinch)
Sebby Sambom An Independence Activist of West PapuaBeribahasa ini mempunyai makna yang dalam dan menarik sekali bagi orang yang memiliki jiwa revolusi dalam melakukan suatu perjuangan untuk membelah hak kelompoknya, dimana kelompoknya mengalami penjajahan dan perbudakan dari bangsa Penjajah lain.

United States of America (USA) mempunyai kekuatan besar dan menjadi negara adidaya, karena menggunakan prinsip yang diajarkan dari beribahasa di atas. Amerika melakukan sistem partnership atau Sekutu dengan Negara-Negara lain di Dunia, maka Amerika mempunyai kekuatan besar untuk menghadapi ancaman dari musuhnya. Ini adalah fakta yang telah dan sedang kami saksikan.

Bangsa Papua dan Pejuang Papua Barat mesti melakukan atau perlu menuruti beribahasa ini, supaya Rakyat tidak menderita terus. Penderitaan Rakyat Bangsa Papua bisa dapat diakhiri, apabila semua pejuang Papua Merdeka memahami makna beribahasa ini dan dapat mempraktekannya.

Namun, ternyata kata PERSATUAN hanya menjadi selogan. Semua Pemimpin dan Pejuang Papua Merdeka berusaha untuk menjadi satu payung, namun semuanya sia-sia. Mengapa? Sangat sulit untuk dijawab, karena tidak semudah itu kita jawab.

Artinya, dulu semua Pejuang Papua Barat berjuang hanya dalam satu payung (Badan Nasioal), yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sayap Militernya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN). Hal ini telah terbukti dari sejak tahun 1965 sampai tahun 2000.

Namun setelah tahun 2001, semua orang Papua telah membuat Organisasi masing-masing berdasarkan suku dan wilayah. Dari Tahun 2001 sampai tahun 2014, telah membuat banyak organisasi, yang antara lain “WPNA, WPNCL, WPIA, TRPB/TRWP, KOBE-OSER, NRFPB, OPMRC”, dan masih beberapa lagi yang tidak kita sebutkan disini. Kita menyebutkan disini adalah organisasi Politik, namun organisasi moral forces seperti AMP, FNMP, KNPB, PARJAL, Front PEPERA dan lain-lain tidak kami salahkan karena itu Organ Taktik dan tidak bermasalah.

Dengan perubahan ini, banyak konstitusi juga telah lahir berdasarkan pilihan masing-masing Organisasi. Misalnya, Konstitusi 1 Juli 1971 oleh Badan Nasional Papua Barat dimana telah mendeklarasikan Negara “The Republic of West Papua” atau mengawali perjuangan Bangsa Papua Barat, serta Konstitusi 1 Mei 2006 oleh Anton Tabuni dan groupnya, Deklarasi NRFPB 19 October 2011 oleh Forkorus Yaboysembut dan groupnya, Konstitusi 1 Mei 2013 oleh Jonah Penggu dan groupnya dan Konstitusi Negara Revolusi West Papua oleh Sem Karoba dan groupnya.

Mengapa? Harus demikian? Berasumsi bahwa mungkin orang Papua Barat terlalu pintar kah? Atau kah ini adalah suatu kebodohan kami orang Papua? Kita memperhatikan hal ini sangat lucuh, karena dalam satu perjuangan saja ada banyak Konstitusi. Jika demikian, maka rakyat ikuti yang mana? Semuanya bingun dan ragu-ragu.

Dengan cara kita orang Papua sendiri menghambat perjuangan dan memperpanjang penderitaan Rakyat. Dengan cara dan tingkah-laku kita orang Papua sendiri yang demikian, maka Tuhan yang empunyai umat dan Tanah Papua tertawa dan sengaja membiarkan kita menderita terus-menerus.

Jika kita kembali ke sejarah Alkibat (Bible), maka kami Bangsa Papua Barat menghadapi hal yang serupa dengan orang Israel waktu di padang gurun. Maka orang Papua Barat yang membuat banyak organisasi ini sama persis dengan pemberontakan Umat Israel di padang gurun, dimana mereka mulai kacau dan membuat kelompok sendiri-sendiri serta membuat persembahan sendiri-sendiri pulah dan saling tidak senang.

Itu sebabnya Tuhan MURKAH atas mereka dan Tuhan telah membuat TITAH bahwa semua orang yang membuat kekacauan dan tidak mengakui Tuhan tidak akan masuk Tanah yang Ku-janjikan, melainkan semuanya akan mati di padang gurun dan hanya orang tua-tua yang setia dan percaya bersama orang muda yang berumur 20 tahun kebawah akan masuk Kanaan.

Ingat, Rahasia Tuhan dimana orang Israel berkeliling 40 tahun di padang gurun karena kesalahan-kesalahan yang demikian. Dan kami Bangsa Papua pun mengalami hal yang demikian, maka semua Pejuang Papua Barat harus sadar dan kembali bersatu ke Konstitusi 1 Juli 1971 supaya kita bersatu dan mempercepat Papua Merdeka dari tangan Penjajah Indonesia. Back to my road, ini lagunya Lucky Dube, sangat menarik. Mari ikuti irama lagunya Lucky Dube, “I haved back to my road” and we will be to stand together get to fighting for the West Papua full Independence immediately as well as possible.

Namun jika semua mempertahankan ambisi dan ego dengan Faksi-Faksi baru, maka semua orang Tua-Tua yang telah lama mulai berjuang dan juga masih berjuang tidak akan lihat Papua Merdeka. Karena Murkah Tuhan akan menimpah mereka, dan mereka semuanya akan meninggal sebelum Papua merdeka.

Untuk membuktikannya, silakan mempelajari dalam kitab Bilangan 14:20-38 Tentang Pemberontakan Umat Israel”. Nas dari Kitab ini adalah suatu penglihatan, dimana Roh Tuhan datang kepada penulis article ini (Activist Independence Papua-Sebby Sambom) pada Hari Jumat tanggal 15 Juli 2011 di LP Narkotika Doyo Baru, Sentani Papua dan memperlihatkan Kitab Bilangan pasal 12:1-16 Tentang Miryam dan Harun Menggadai Musa, dan kemudian atas perintah Roh Kudus Sebby mempelajari bagian selanjutnya dari kitab ini, dan ternyata isinya yang kita cantumkan di atas ini.

Dalam hal ini, bagi manusia tidak percaya dan akan mengatakan bahwa tidak benar atau tidak mungkin. Tetapi apabila saudara-saudari Pejuang Papua mempelajari seksama, maka akan anda temukan fakta kebenaran, yang mana Tuhan telah melakukan kepada orang-orang benar terdahulu dalam kita Bilangan pasal 12:1-16 di atas.

Disana sangat jelas. Dan anda akan paham. Firman Tuhan katakan “Nabi-Nabi adalah orang-orang BENAR” yang peduli dengan penderitaan orang lain dan kemudian memperjuangkan Nasib orang yang dijajah atau diperbudak.

Maka saya (Sebby Sambom), katakan kepada semua Pejuang Papua Merdeka yang Benar dan setia dalam perjuangan Bangsa Papua adalah Nabi-Nabi atau orang-orang Benar. Dan bagi siapa yang melakukan bekerjaan dalam Perjuangan Bangsa Papua adalah mengikuti teladan Sang Guru Revolusi yaitu Jesus Kristus. Jesus Kristus juga adalah Tokoh Separatis Dunia, maka kita semua yang berjuang Papua Merdeka adalah melakukan amanat Tuhan Jesus. Jesus Kristus Tokoh Separatis Dunia, dan Saya bersama Anda sekalian yang ikut memperjuangkan Papua merdeka adalah mempunyai ideolog Separatis. Saya bangga, karena Indonesia bilang Kami Orang Papua adalah Separatis, karena kami telah dan sedang lakukan Amanat Tuhan Jesus Kristus.

Oleh karena itu, saya pesan kepada semua Pejuang Papua Barat agar kita semua bekerja dengan setia, jujur dan bijaksana, supaya kita tidak membuat kesalahan dalam perjuangan ini, dan perjuangan kita diberkati Tuhan.

Pesan Akhir:

Firman Tuhan telah membuktikan bahwa semua orang percaya dan pembelah Umat Tuhan, telah dan sedang dididik oleh TUHAN melalui penjara penguasa. Dari Daniel, Sadrak, Mesak, Obedneko, Rasul Paulus, Rasul Petrus dan Tokoh-Tokoh lain seperti Mathama Gandhi, Nelson Mandela, dan lain-lain.

Oleh karena itu, saya pesan kepada semua Pejuang Papua Barat agar jangan takut ditangkap dan dipenjarakan. Berjuang terus dengan Motto Perjuangan Tanpa Batas dan Kita Harus mengakhiri. Kata-kata ini adalah ungkapan hati nurani Pejuang-Pejuang Muda Papua Barat. Jangan takut sebelum maju, namun kita harus kalahkan ketakutan sebelum maju melawan penjajah Indonesia.

Demikian, pesan moril ini ditulis oleh Pejuang Muda Papua Barat yang bekerja dalam perjuangan Papua merdeka sebagai profesi. Semoga tulisan ini membuka cakarawala berpikir kita dan dapat dilaksanakannya. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dalam perjuangan Papua. Profile penulis silakan click disini: Profiles of Sebby Sambom . Saya sebagai Pejuang Papua Barat mempunyai beban moril untuk menyampaikan kepada sesama Pejuang, sehingga dalam kesempatan ini saya berusaha untuk memberitakan berita kebenaran. Hal ini kebutuhan mendesak untuk kita semua harus kerja dan mengambil sikap yang tegas.

Catatan bagi semua Diplomat Papua dan Pejuang Papua Barat di seluruh Dunia:

Jangan takut kampanye Papua Merdeka dengan Nama Organisasi OPM-TPN karena Organisasi ini bukan Organisasi Terroris, melainkan Organisasi Pembebasan yang telah lama berjuang dari tahun 1965 sampai kini. Sampaikan kepada Masyarakat Internasional bahwa OPM adalah Organisasi Pembebasan Papua Barat, yang sama dengan PLO (Palestine Liberation Organozation). Oleh karena itu, semua Pejuang dan Diplomat Papua Barat yang berada di Luar Negeri perlu mempelajari kembali article yang telah dipublished oleh Admin Komnas TPNPB sebelunnya. Untuk membuktikannya silakan click disini dan dipelajarinya: INDONESIAN STOP CALL THE CRIMINAL & ARMED CIVILIANS OF TPNPB-OPM
ESP 11 September 2014
By Sebby Sambom
An Independence Activist of West Papua
Former West Papuan Political Prisoner
From Exile House
—————————————————–

Monday, 29 September 2014

Referendum di Skotlandia, Selanjutnya West Papua?

Referendum di Skotlandia, Selanjutnya West Papua?


Tanggal 18 September 2014, referendum bagi Skotlandia akan berlangsung. Rakyat Skotlandia secara damai akan menentukan apakah tetap bergabung dengan Inggris atau memisahkan diri (merdeka) sebagai sebuah negara.

Sejak Indonesia anekasi West Papua tahun 1962, dan merampas hak penentuan nasib sendiri melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, bangsa Papua di teritori West Papua terus menerus menuntut Indonesia agar menyelesaikan persoalan West Papua melalui referendum yang fair, damai dan final.
Mekanisme referendum adalah satu-satunya cara universal yang diakui dan dipakai dalam praktek penentuan nasib sendiri bagi suatu wilayah konflik.
Pemerintah Indonesia, dan berbagai kelompok ultra-nasionalis di Indonesia masih beranggapan bahwa tuntutan referendum adalah separatisme.
Mereka menolak referendum sebagai cara damai dan bermarbat yang harusnya diakui sebagai opsi tengah dari sebuah konflik.
Indonesia barangkali lebih menginginkan orang Papua di atas teritori West Papua terus berdarah atas sebuah tuntutan damai yang ditawarkan.
Referendum di Skotlandia adalah contoh penyelesaian damai yang disepakati dan diakui oleh Pemerintah dan Parlemen Skotlandia.
Sejak Perang Dunia II usai, Inggris sebagai negara kolonial tertua sudah banyak mempraktekkan cara penyelesaian damai di berbagai wilayah jajahannya.
Indonesia sebagai negara kolonial bagi West Papua, sudah semestinya menanggapi tuntutan referendum yang ditawarkan oleh rakyat Papua dengan cara-cara yang damai pula.
Tidak seperti pelaksanaan referendum yang berdarah di Timor Timur (Timor Leste), tidak seperti pelaksanaan Pepera 1969 di Papua yang penuh dengan pemaksaan dan rekayasa dibawah todongan senjara militer Indonesia.
Lord Avebury, anggota Parlemen Tinggi Inggris dalam debat di Parlemen Tinggi Inggris pada tanggal 24 Juli 2014 lalu telah mengajak Indonesia untuk belajar bagaimana Inggris mengadakan referendum di Skotlandia.
“Saya berharap Perdana Menteri mengundang Presiden SBY untuk mengunjungi Inggris pada bulan September tahun depan, sehingga ia dapat melihat bagaimana kita berurusan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri di negeri ini,” kata Lord Avebury.
Hak penentuan nasib sendiri (the right of self-determination) diakui PBB dan anggota PBB, termasuk Indonesia harus tunduk dan menghargainya sebagai kewajiban hukum dalam menanggapi tuntutan referendum di West Papua.
Indonesia tidak harus menggunakan alasan integritas teritorial dalam menolak referendum di Crimea-Ukraina, Kosovo, dan kini Skotlandia sebagai alasan untuk menutupi tuntutan referendum di West Papua.
Sebab, referendum sudah menjadi kebiasaan yang relevan bagi penyelesaian konflik-konflik di dunia. Bila 5,3 juta jiwa penduduk Skotlandia akan memilih secara terbuka dengan mekanisme one man one vote, Indonesia seharusnya malu karena pada Pepera tahun 1969, dari 800.000 jumlah penduduk Papua saat itu, hanya 1.025 orang saja yang dipaksa oleh militer Indonesia untuk memilih bergabung dengan Indonesia.
Sangat salah bila Pemerintah Indonesia masih menolak referendum West Papua dengan alasan integritas teritori Indonesia. Teritori yang mana, dan integritas yang mana?
Sebab, Orang Papua, sebelum Indonesia datang menjajahnya, sudah hidup di atas integritas teritorinya sendiri tanpa Indonesia. Orang Papua menuntut Indonesia kembalikan integritasnya sebagai bangsa Papua, di teritori West Papua yang berhak menentukan nasibnya sendiri.
Perjuangan bangsa Papua untuk merdeka sendiri sudah ada sebelum Indonesia menginjakkan kakinya di atas tanah Papua. Itu adalah tindakan aneksasi (pencurian) hak milik teritori bangsa lain, yaitu bangsa Papua.
Tetapi, sekali lagi, karena Indonesia sudah rekayasa hak penentuan nasib sendiri melalui Pepera 1969, maka bangsa Papua menuntut segera melakukan referendum bagi bangsa Papua yang damai, fair dan final, sama seperti referendum di Skotlandia.
Itulah solusi tengah untuk menghindari korban berdarah yang terus menerus terjadi di atas tanah Papua. Referendum di Skotlandia menjadi pelajaran bagi West Papua, terutama Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil praktek penentuan nasib sendiri melalui jalur referendum.
Indonesia dan aparatur negaranya di Papua segera berhenti dalam sandiwara Otsus Plus, Pemekaran, dan sebagainya, karena praksis tidak menyelesaikan persoalan dasar bangsa Papua, yakni hak penentuan nasib sendiri yang belum final.
Indonesia dan West Papua harus mengambil langkah penyelesaian melalui proses hukum dan politik. Proses hukum yakni menyelesaikan hukum tentang aneksasi hingga Pepera 1969 yang jelas-jelas melanggar hukum dan prinsip-prinsip Internasional.
Cara-cara politik dalam penyelesaian West Papua harus mengikuti proses Skotlandia, dimana adanya kemauan politik antara Parlemen Skotlandia dan Pemerintah Inggris.
Di West Papua, orang Papua telah memiliki Parlemen Rakyat sendiri, yakni Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai badan Politik perjuangan bangsa Papua. PNWP terdiri dari Parlemen-Parlemen Rakyat Daerah (PRD) di seluruh wilayah West Papua.
PNWP harus melakuan komunikasi politik dengan Pemerintah Indonesia dalam membicarakan tata cara penyelenggaraan hak penentuan nasib sendiri melalui referendum.

Wednesday, 24 September 2014

AT A PROTEST FOR TWO FRENCH JOURNALISTS JAILED IN WEST PAPUA


Protesters call for the release of two French journalists outside the Indonesian consulate 
A face frowned through the glass at a bright banner waving on a fishing rod below the consulate window. 15 years in an Indonesian jail can be the penalty for flying the Morningstar flag, symbol of the West Papuan independence movement. But Jakarta’s little patch of Sydney lay 50 cm away, separated from Australian soil by a stern metal fence. There was nothing they could do.
A tiny pod of protesters had prisons in mind as they gathered on the Maroubra footpath outside the Indonesian consulate yesterday. They held up candles in glass lanterns for two French journalists who have been trapped in a West Papuan jail for more than 40 days. Depending on how things pan out they could face 20 years behind bars.
This reporter helped organise the vigil because Valentine Bourrat, 29, and Thomas Dandois, 40 have little prospect of seeing freedom any time soon unless the Indonesian Government relents and lets them go. The journalists went to the secretive region, annexed by Indonesia in 1969, to make a documentary for Arte TV in France. They wanted to report on the independence movement which began fighting after a disputed vote called the “Act of Free Choice” handed the fertile western half of New Guinea to Jakarta.
The lure of the story is strong for Western media. Some highland tribes have had little contact with the modern world. Remote areas are almost first contact regions.
A demographic genocide has unfurled since Indonesia took over according to the University of Sydney’s Centre for Peace and Conflict Studies, which has reported that migrants outnumber native West Papuans after less than 50 years of occupation. Endangered tribes may vanish before their unique existence is even recorded.
Independence fighters hiding in caves have fought the Indonesian military with bows and arrows, and relic World War II rifles found in the forest. Over the years the military has responded with napalm, cluster bombs and aerial strafing.
Indonesia promises to bring greater economic development to the region which contains the world’s richest goldmine as well as valuable timber and agricultural land. But Jakarta is highly sensitive about any hints that West Papuans aspire to separate and has gone to great lengths to silence independence leaders - including putting an international arrest warrant out for Benny Wenda on bogus accusations of terrorism in 2011. Interpol dropped the red notice after finding it had been politically motivated.
Independence leader Benny Wenda tuning his ukelele at the raising of the Morningstar flag in PNG in December. He was falsely accused of terrorism. Interpol dropped the red notice after finding the allegations were politically motivated.
This sensitivity makes interviewing the armed independence movement, the OPM, an extremely difficult task, not least because of the logistical difficulties of finding them and the expense of getting there.
It is a story coveted by journalists who are proud of their craft and are keen to tell the little-known stories of the region. Indonesia’s supporters have said it is easy to get a foreign journalist’s visa through the right channels, but reporters say that in practice they have found the reverse to be true. Gold Walkley-winning journalist Mark Davis was recently granted a pass to produce a Dateline story for Australian TV station SBS which aired on June 3. But he was openly followed through the streets by Indonesians who filmed him as he went. That kind of attention makes it difficult for reporters to do their jobs because West Papuans can be afraid to tell their stories even when a potential informer isn’t hovering.
Ms Bourrat and Mr Dandois did what others have done before them. They went in on a tourist visa, and they got caught. The usual penalty is to be deported, but Indonesian authorities have instead responded with a severity that has shocked the media industry.
Indonesian police told Fairfax Media reporter Michael Bachelard that the pair were being investigated for criminal subversion after communicating with independence leaders. If they are charged they could face 20 years in prison. The pair could get the maximum five years’ jail for the visa breach alone. The Immigration Office in Papua told Fairfax Media that they want the journalists to get the maximum penalty.
The International Federation of Journalists and the Media Entertainment and Arts Alliance have both called for Ms Bourrat and Mr Dandois to be freed. “MEAA condemns the ongoing detention of the pair and urges Indonesian authorities to free Dandois and Bourrat and drop all charges against them,” the journalist’s union said in a statement.
In New Zealand a lunchtime vigil was held at the central Auckland city church of St Matthews where Vicar Helen Jacobi prayed for the pair. 
A rally was held in Wellington on the steps of Parliament calling on the NZ Government to help the journalists.
In Sydney, supporters held candles at the gates of the Indonesian consulate and gave flowers to passers-by before writing letters of support to send the journalists.
There were more police than protesters there, perhaps because the FaceBook event page registered 100 people as attending. Many without the ability to attend had registered their support from far-away places by clicking they were “going”.
Indonesian President-elect Joko Widodo has said he wants to open up West Papua to foreign media, address corruption and improve human rights across the archipelago. Human Rights Watch researcher Andreas Harsono said he will have to battle forces that don’t want change both in West Papua and in his own coalition. When asked how Australia can help, Mr Harsono said: “criticise”. When the rest of the world makes it clear that violating human rights is not acceptable it helps Jokowi to overcome opposition, he said.
His first test is now laid before him.
The Indonesian Embassy was contacted for a response. Police Attache Mr Nazluddin referred questions to police in Indonesia who have all the details of the case. Mr Nazluddin said that if people want to know how authorities respond in West Papua, then they should go themselves to the region and gather their own information.
Follow Alison on Twitter: @AlisonBevege

Wednesday, 17 September 2014

Mengutuk represi & penyiksaan oleh aparat polres Jayapura pada 2 April 2014

Mengutuk represi & penyiksaan oleh aparat polres Jayapura pada 2 April 2014

Laporan pantauan lapangan koresponden NAPAS terkait aksi solidaritas untuk pembebasan TAPOL/NAPOL di Jayapura, Papua.

Jayapura, 03/04/2014

Persiapan

Pada hari Jumat 28 Maret 2014, sekitar pukul 10.20 WP (Waktu Papua), Yali Wenda (20), Mahasiswa Fisip Universitas Cendrawasih (UNCEN) dan juga anggota Solidaritas Mahasiswa Peduli Tapol (Tahanan Politik) Papua mengantar surat pemberitahuan aksi damai pembebasanTapol/Napol, yang rencananya akan dilakukan pada 2 April 2014, kepada Polres Kota (Polresta) Jayapura. Kemudian pihak Polresta memberitahu agar kembali untuk kembali mengecek suratnya empat hari kemudian.

Empat hari kemudian, tepatnya Selasa 1 April 2014, sekitar pukul 11.00 WP, Philipus Robaha anggota Solidaritas Mahasiswa Tapol/Napol) pergi ke kantor Polresta untuk mengecek surat pemberitahuan aksi yang telah dimasukannya. Pihak Intelkam meminta Philipus untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa aksi yang akan digelar adalah aksi damai. Surat pernyataan itu sebagai syarat untuk mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian. STTP tidak diberikan saat dia (Philipus)  menadatangani surat tersebut dan dijanjikan akan diberikan besok harinya sebelum aksi digelar.
Surat pernyataan yang diminta Polresta Jayapura pada 1 Paril 2014.





  • Alfares Kapisa, umur 24 tahun, Mahasiswa Kedokteran Universitas Cendrawasih, dalam aksi berperan sebagai Koordinator Lapangan. Saat ditangkap dia dipukul dengan popor senjata di bagian mata kiri dan di kepala serta menendang dengan sepatu laras di bagian bahu dan tulang belang.
  • Yali Wenda, umur 21 Thn, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Uncen, dalam aksi berperan seksi acara dan orator, Saat ditangkap ditentang dengan sepatu laras perut bagaian kiri, kepala, di dagu (dagu membenkak dan tidak bisa makan selama 2 hari) dan luka-luka di telingan mendapat 3 jahitan dan dipukul di kepala dan belakang. Distrom bagian belakang saat berada dalam mobil truk sampai tiba di Polresta Jayapura.





  • Yali Wenda dan Alvares Kapissa (Jubi/Aprila)
    Proses Aksi

    Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Tapol/Napol Papua menggelar aksi di depan Kampus Universitas Cendrawasih di Waena dan Abepura, sekitar pukul 08.00 WP. Massa aksi memalang pintu pagar Kampus Uncen Waena sambil menyampaikan orasi-orasi. Tidak lama kemudian, Aparat Kepolisian dari Dalmas Polresta dan Brimob Polda Papua tiba di tempat aksi dengan menggunakan 6 buah truk Kepolisian (3 truk polisi dalmas dan 3 lainnya brimob). Aparat Kepolisian turun dari truk dan langsung memblokade jalan.

    Sekitar pukul 10.15 WP, Massa aksi bersepakat untuk bergabung dengan teman-temanya yang berada di Kampus Uncen Abeprura. Dan mereka sepakat untuk berjalan kaki (long march) dari Kampus Uncen Waena ke Kampus Uncen Abepura. Rencana long march itu dihadang pihak kepolisian.

    Ketika kordinator lapangan berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuka blokade agar mahasiswa bisa long march, aparat Kepolisian mengeluarkan tembakan senjata dan menangkap 2 orang mahasiswa dan membubarkan aksi secara paksa dengan cara menembaki para mahasiswa dengan senjata dan melempar gas air mata. Aksi adu mulut antar kedua pihak terjadi dan pihak kepolisian memaki massa aksi dengan kata-kata kasar seperti “mahasiswa monyet”. Mahasiswa pun marah dan balik melempar batu ke arah polisi.  

    Aksi saling lempar batu antar kedua pihak terjadi selama 5 menit. Mahasiswa lari masuk ke areal kampus  dan Aparat Kepolisian pun masuk mengejar ke areal kampus serta berhasil membubarkan massa aksi. Massa aksi yang berhasil dibubarkan di Waena kembali bergabung dengan teman-temannya yang sedang aksi pembebasan 76 tahanan politik Papua. Aksi di Uncen Abepura dilakukan dalam bentuk mimbar bebas di halaman kampus Uncen Abepura.

    Aksi mimbar bebas itu berakhir sekitar pukul 15.30 WP, setelah Koordinator aksi membacakan pernyataan sikapnya. Dalam pernyataan itu, para mahasiswa mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan 76 Tahanan Politik yang mendekam Negara Indonesia. Selain itu mereka meminta pembuka ruang demokrasi dan akses jurnalis, peneliti dan pemantau PBB ke Papua barat.

    Jumlah Korban pengkapan dan bentuk intimidasi serta barang-barang yang dirusak

    Korban pengkapan dan penyiksaan
     Barang yang di rusak
    4 Buah motor milik mahasiswa dirusak aparat kepolisian.

    Pelaku

    Polisi Dalmas Polresta Jayapura dan Brimob Polda Papua
    Demikian laporan pemantauan aksi ini dibuat. Dan atas perhatian dan kerja samanya, kami menyampaikan terimakasih.
     Lampiran surat pemberitahuan aksi
    SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI TAPOL/ NAPOL PAPUA
     


    No                   :  01/SMPTN-PAPUA/JPR-PAPUA/2014
    Lampiran         : 
    Perihal             : PEMBERITAHUAN AKSI SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI  TAPOL/ NAPOL PAPUA
    KepadaYth.,
    Kapolres Jayapura
    Di –
    Tempat
    DenganHormat,
    Bersama ini kami beritahukan kepada KapolresJayapurabahwa kami Memberitahu Aksi SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI TAPOL/NAPOL PAPUA PAPUA akan melaksanakan Aksi Demonstrasi Damai/ MIMBAR BEBAS dalam rangka menyikapi. masih banyaknya TAPOL/NAPOL papua yang di tangkap tanpa ada remisi dan kurang adanya perhatian serius bagi TAPOL/NAPOL PAPUA di SEMUA PENJARA yang ada di PAPUA. Ini adalah bentuk Aksi MIMBAR BEBAS Di  tempat.  MIMBAR damai ini akan di  laksanakan pada hari Rabu 2 April 2014. jam 7:30 WIT sampai selesai, Bertempat di KAMPUS UNCEN BAWAH ,KAMPUS UNCEN ATAS DAN MERPATI.

    Untuk sepengetahuan Kapolres Jayapura selaku Kepala Kepolisian Resort Jayapura Tentang PerangkatAksi MIMBAR Damai, Antara Lain:
    KoordinatorUmum   :
    1.      Alfa Rohrohmana
    Koordinatorlapangan           :
    1.      Alfa Rohrohmana
    2.      Donatus Pombai
    3.      AlfarisKapisa
    4.      Samuel Womsiwor
    5.      Philipus robaha
    6.      Beny hisage
    Negosiator                 :
    1.      Christian C. P.
    2.      Alfa Rohromana
    3.      Philipus Robaha
    4.      Hendrik Horota
    Koordinator Keamanan
    1.      Wanus Hindom
    2.      Gipson Gwasgwas
    3.      Samuel Tanggareri
    4.      FeliksTebai
    DinamisatorLapangan(DinLap)      :
    1.      Pilemon Neretouw
    2.      Yusuf Taran
    Orator/Pembicara
    1.      Yali Wenda (Sie. Acara)
    2.      Mahasiswa
    Bentukaksi         : Orasi/MimbarTerbuka
    Titikkumpul        :Perumnas III Waena,Uncen Bawah, Merpati,
    Hari/tanggal      :Rabu 2 april 2014
    Tujuan Aksi        : AKSI DI TEMPAT KEPADA PEMERINTAH JAKARTA
    Jumlah massa     : 100 Orang dari berbagai Kampus Masyarakat di Jayapura
    Alat Peraga         : 1 Buah Mobil Komando, 5 Spanduk buah, 50 Buah pamphlet (Sesuai isi surat), 4 Buah Megaphone.
    Demikian pemberitahuan ini dibuat dengan sebenar-benarnnya, kiranya adaruang demokrasi yang aman bagi rakyat Papua Pewaris Tunggal Tanah Papua dan kerjasama yang baik antar kita di ucapkan banyak terimakasih.
    Yang Bertanda Tangan
    Di Bawah Ini
    SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI TAPOL NAPOL PAPUA
    ALFA ROHROHMANA

    PENANGGUNG JAWAB /KOORDINATOR

    NAPAS untuk aksi serentak internasional 2 April menuntut pembebasan Tapol Papua

    Rilis NAPAS untuk aksi serentak internasional 2 April menuntut pembebasan Tapol Papua

    Kita butuh pemerintahan dan legislatif baru yang berani menjamin kebebasan berekspresi dan membebaskan tahanan politik di Papua
    Setelah 15 tahun, hampir 16 tahun, reformasi Indonesia, yang pernah membebaskan tahanan politik di masa Orde Baru, orang-orang Papua yang menjadi tahanan politik justru bertambah. Ditengah hiruk pikuk pemilu 2014 di Indonesia, represi terus meningkat di Papua sehingga menambah banyak orang-orang yang ditahan atas dasar motivasi politik. Tidak adanya ruang berekspresi dan beraspirasi secara bebas di Papua, serta penambahan jumlah tahanan politik tersebut, belum satupun menjadi perhatian para calon legislatif dan calon-calon presiden dalam pemilu 2014.

    Saat ini sebanyak 76 orang-orang Papua menjadi tahanan politik di berbagai penjara Papua*. Dalam waktu hanya setahun, sejak April 2013, website orang-orang Papua di balik jeruji telah mencatat penambahan tahanan politik di Papua sebanyak dua kali lipat. Per 31 Maret 2013 sebanyak 40 orang tahanan politik ada dalam penjara Manokwari, Sarmi, Timika, Serui, Abepura, Biak, Wamena, dan Nabire. Per Februari 2014 setidaknya bertambah sebanyak 36 tahanan politik, yang tersebar di berbagai lokasi tahanan kepolisian seperti di Yapen, Jayapura, Puncak Jaya, Polda Papua, dan Sarmi, selain di tempat-tempat yang sama dimana tahanan politik sebelumnya berada.

    Hentikan stigma, perbaiki layanan, dan tegakkan HAM

    Rakyat Indonesia dan semua lembaga yang mau membuka hati dan pikirannya perlu mengetahui keberadaan tapol, sejarah tapol-napol Papua, yang disiksa, ditolak akses terhadap pendampingan hukum, dipaksa untuk mengaku, dan segala macam bentuk pelanggaran HAM lainnya. Keberadaan para tahanan politik ini tidaklah mesti diingkari seperti pernyataan Menkopolkam Indonesia, Djoko Suyanto bahwa yang ada dalam tahanan di Papua hanyalah para pelaku tindak pidana yang menjalani pembinaan.

    Pada diskusi yang diselenggarakan NAPAS terkait keberadaan dan situasi Tapol di Papua, tahun lalu, Dirjen Lapas Kemenkumham, melalui biro komunikasinya Akbar Hadi, menyatakan bahwa pihak Lapas di Papua memiliki prosedur memadai dalam memperlakukan para tahanan. Menurutnya, mereka tidak kenal istilah kategori tapol dan yang lainnya, dan hanya berkewajiban memberi layanan memadai. Namun Akbar Hadi juga mengakui bahwa layanan kesehatan adalah persoalan paling serius di Lapas karena kurangnya dana.

    Memang alasan yang klise karena kita tahu dana yang mengalir melalui otsus ataupun UP4B seharusnya bisa dipergunakan untuk memperbaiki layanan. Masalahnya ada pada stigma separatis yang terus dicitrakan oleh pemerintah Indonesia sehingga memperburuk situasi dan kondisi tahanan politik di Papua. Seperti ada kesengajaan membiarkan tahanan politik ini sakit-sakitan, bahkan meninggal tanpa pengobatan.

    Sebetulnya pemerintah Indonesia sudah mengesahkan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik melalui UU No.12/2005, termasuk pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia melalui UU No. 5/1998. Namun seluruh kasus makar yang diproses lewat lembaga pengadilan Negara di Papua, tetap saja menggunakan KUHP Nomor 107 dan Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951 yang bernuansa pidana. Status para tersangka, maupun mereka yang menjalani masa hukuman di penjara dalam kasus-kasus makar, tak ada bedanya dengan para narapidana lain yang melakukan tindak kriminal lainnya seperti pencurian, pemerkosaan dan lain sebagainya.

    Ubah pendekatan

    Sudah terbukti bahwa kebijakan apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat di Jakarta dan di Papua tidak menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Papua selama pendekatannya tidak diubah. Pendekatan  yang terus dipertahankan saat ini adalah represi dan anti dialog. Ruang demokrasi untuk berkumpul dan menyatakan pendapat tidak diberikan, bahkan akses untuk pemberitaan dan pemantauan internasional juga dihambat.

    Bila pendekatan seperti ini terus yang dipertahankan, maka akan semakin banyak jatuh korban, semakin tinggi angka pelanggaran HAM dan semakin sulit meyakinkan rakyat Papua untuk percaya pada pemerintahan di Indonesia. Sesungguhnya pendekatan seperti inilah yang membuat semakin berkembang kehendak rakyat Papua, khususnya yang merasakan langsung penindasan ini, untuk memisahkan diri.

    Tekanan internasional

    Dalam hearing dengan Sub Komite HAM Parlemen Eropa, 23 Januari 2014, NAPAS menghimbau dihadapan duta besar Indonesia untuk Uni Eropa agar pemerintah Indonesia mengakui bahwa keadaan HAM di Papua sangat serius. Keberadaan Tapol, tidak adanya kebebasan berkumpul dan berekspresi serta pembatasan akses jurnalis adalah indikator utama.

    Sebanyak 16 anggota Parlemen Eropa membuat pernyataan sikap dan rekomendasi kepada CATHERINE ASHTON, pejabat yang bertanggung jawab atas Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa, terkait kemendesakan situasi di Papua. Salah satu rekomendasinya terkait keberadaan tahanan politik adalah: menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan politik dan menghentikan penangkapan terhadap orang-orang yang melakukan aktivitas politik damai dengan tuduhan kriminal seperti pasal makar 106 dalam KUHP.

    Tapol Inggris, suatu lembaga yang mendukung demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia menyerukan aksi solidaritas serentak internasional menuntut pembebasan Tapol Papua. Aksi dilakukan tanggal 2 April bersama-sama dengan Amnesty International UK, Survival Internasional dan Free West Papua Campaign di depan Kedubes Indonesia. London Inggris. Napas mendukung seruan ini dengan melakukan dialog dengan Palang Merah Internasional (ICRC) wilayah Indonesia dan Yimor Leste di waktu yang sama. 

    Jika kita menghendaki perubahan yang lebih baik di Indonesia, maka wajah Papua harus dibersihkan dari duka, dendam, darah dan air mata. Apa lagi yang kita tunggu? Saatnya semua pihak yang pro perubahan, dan para politisi serta aktivis yang hendak mencalokan diri menjadi anggota legislatif dan presiden, memasukkan agenda ini ke dalam cakrawala pikiran dan program perjuangan mereka:
    • Membebaskan semua tahanan politik yang berada di penjara-penjara di Papua serta membuka kembali peluang upaya dialog damai dengan rakyat Papua.
    • Menjamin hak-hak tapol, napol terhadap akses kesehatan dan pelayanan hukum.

    Jakarta, 2 April 2014

    National Papua Solidarity (NAPAS)
    Zely Ariane
    Koordinator

    Aksi NAPAS 16 Mei 2013 di depan istana negara


    *Lihat update tahanan politik Papua bulan Februari 2014 di papuabehindbars.org

    Popular Posts

    Papua Press Agency